Monday, January 16, 2017

MANAJEMEN RUMAH SAKIT HEWAN (PART 1)


Rumah sakit hewan merupakan salah satu dari sarana kesehatan tempat menyelenggarakan upaya kesehatan hewan. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optima bagi kesejahteraan hewan.
Berdasarkan surat keputusan PDHI No. 024/PDHI/JT/IV/2004: Rumah Sakit Hewan merupakan usaha pelayanan kesehatan hewan dengan ketentuan yang sudah diatur meliputi fasilitas pendukung sebagai syarat sebuah Rumah Sakit Hewan. Fasilitas yang harus ada pada Rumah Sakit Hewan adalah pelayanan rawat jalan, rawat inap  dengan minimal kandang rawat inap untuk 20 ekor, layanan diagnostik seperti pemeriksaan darah, foto x-ray, USG ,dan layanan operasi (Bagdja, 2009).

Rumah sakit merupakan merupakan kegiatan yang padat modal dan padat karya, dalam menjalankan usaha rumah sakit hewan juga ditekankan penerapan nilai sosial etika disamping segi ekonomis. Sebagai satu unit usaha yang bergerak dalam bidang pelayanan kesehatan (Medical Safety Organisation), maka sebagian besar berkorelasi terhadap tingkat kepuasan klien. Oleh Karena itu dibutuhkan penerapan sistem manajemen Rumah Sakit Hewan yang baik  dimana terdapat pengaturan sumberdaya manusia di Rumah Sakit Hewan baik dokter, paramedis, dan administrasi dalam menjalankan sebuah pekerjaan untuk mengkonversi faktor pendukung menjadi tujuan yang diinginkan. Sehingga Tercipta peningkatan efisiensi kerja, evaluasi kerja yang mengarah pada pengembangan usaha Rumah Sakit Hewan.



     Pengertian Rumah Sakit Hewan

Rumah Sakit Hewan adalah tempat praktek dokter hewan dan atau pelayanan kesehatan hewan yang dilengkapi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) dan dijalankan oleh suatu manajemen dibawah pimpinan dokter hewan penanggung jawab dan oleh suatu forum Kode Etik Rumah Sakit Hewan.
Menurut menteri Pertanian Nomor: 02/Permentan/OT.140/1/2010, Rumah Sakit Hewan adalah tempat usaha pelayanan jasa medik veteriner yang dijalankan oleh suatu manajemen dengan dipimpin oleh seorang dokter hewan penanggungjawab, memiliki fasilitas untuk pelayanan gawat darurat, laboratorium diagnostik, rawat inap, unit penanganan intensif, ruang isolasi, serta dapat menerima jasa layanan medik veteriner yang bersifat rujukan.
Definisi serta kelengkapan dari sebuah rumah sakit hewan di Indonesia, masih dalam taraf pengonsepan oleh Komisi Praktisi Pengurus Besar PDHI. Kalau kita melihat ke negara-negara lain yang sangat maju di dalam perkembangan profesi veteriner maka kita dapat mengukur baru sampai dimana tahap perkembangan profesi kedokteran hewan di Indonesia.


     Peraturan Rumah Sakit Hewan

Memiliki tempat praktik yang sekurang-kurangnya harus dilengkapi dengan:
a.     papan nama dengan mencantumkan bentuk usaha pelayanan jasa medik veteriner, alamat yang jelas, serta dengan ukuran yang memadai;
b.     tempat untuk menunggu klien dan pasien yang memadai;
c.     ruang kerja untuk meletakkan meja periksa, uji sederhana, peralatan medik veteriner, lemari obat, peralatan untuk administrasi dan rekam medik, serta peralatan untuk menangani limbah pelayanan kesehatan hewan;
d.     sistem penerangan dan sirkulasi udara yang memadai sesuai kapasitas;
e.     sumber air bersih, sistem drainase, sistem penanganan limbah, sistem keamanan untuk menjamin kesehatan manusia, hewan dan lingkungan;
f.      sistem komunikasi.

Memiliki fasilitas pelayanan yang harus terdiri dari :
a)     peralatan untuk mengendalikan hewan
b)    peralatan untuk mendiagnosa secara klinis
c)     peralatan penunjang diagnosa laboratorium (secara sederhana),
d)    peralatan pengobatan dan penyimpanan obat,
e)     peralatan untuk administrasi kantor dan rekam medis,
f)     paralatan untuk keselamatan petugas, serta
peralatan untuk menangani limbah pelayanan kesehatan hewan.

Persyaratan Umum Rumah Sakit Hewan

Persyaratan minimal untuk Rumah Sakit Hewan menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 02/Permentan/OT.140/1/2010 :
a)  Alat Medis : Alat Penunjang Praktik : Layanan Jasa Laboratorium : Parasitologi, Haematologi, Kimia darah, Urinalisis, Citologi, Pathologi)
b) Obat Wajib Ada : Antibiotika, Analgesik, Antihistamin, Anthelminticum, Adrenalin/Epinephrin, Atropin sulfas, Corticosteroid, Sedativa, Anastethicum, Cairan Infus, Alkohol, Antiseptika, Vaksin, Obat Oral.
c)  Jasa Pelayanan : Konsultasi dan Terapi, Vaksinasi, Operasi minor, Operasi major, Rawat inap, Pemeriksaan laboratorium, USG, X-Ray, Gawat darurat, Rawat inap penyakit menular, Endoscopi 


Tata Ruang Rumah Sakit Hewan

Hal mendasar yang membedakan Rumah Sakit Hewan dengan bangunan lainnya adalah:

  • Higienis, memenuhi syarat-syarat kesehatan. Untuk menjaga kebersihan ruang dan lingkungan, pemisahan hewan berpenyakit menular serta pemisahan antara hewan sakit dan sehat.
  • Memperhatiakan perilaku hewan, baik sakit maupun sehat. Untuk memenuhi kebutuhan sesuai perilaku, misalnya ketenangan, dibutuhkan pemisahan hewan-hewan tertentu dan kebutuhan harian hewan. Untuk hewan peliharaan seperti anjing atau kucing, ruangan di disain secara khusus. Setiap kamar di berikan ruangan khusus untuk penjaga serta diberikan pintu yang langsung mengarah pada halaman luar.
  • Mempunyai pengaturan sirkulasi yang baik Rumah Sakit hewan hendaknya membagi sirkulasi berdasarkan penggunanya. Untuk staff rumah sakit dapat menjangkau semua area penting di Rumah sakit, namun untuk pengunjung dibuat alur sirkulasi khusus yang membuat mereka tidak bisa memasuki zona-zona privat.
  •  Kenyamanan dan keamanan hewan yang dititipkan.

Kegiatan Dalam Rumah Sakit Hewan

Sebagai tempat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Rumah Sakit memberikan tiga macam kelompok pelayanan, yaitu:
1.     Pelayanan rawat inap (in patient)
Untuk menyembuhkan suatu penyakit memerlukan suatu proses tertentu. Proses yang harus dijalani masing-masing pasien tidaklah sama, tergantung dari jenis dan tingkat keparahan penyakitnya. Untuk proses yang cepat mudah mungkin tidak ada masalah, namun untuk proses yang lama serta memerlukan penanganan yang cermat, maka diperlukan tempat tinggal sementara sampai penyakit yang dideritanya dapat disembuhkan. Oleh karena itu maka pihak Rumah Sakit menyediakan pelayanan rawat inap bagi pasien yang harus tinggal dan dirawat di Rumah Sakit.
2.     Pelayanan rawat jalan (out patient)
Tidak semua pasien harus tinggal di Rumah Sakit. Jika kondisi memungkinkan, pasien dapat di rawat di rumahnya sendiri, sementara Rumah Sakit hanya sebagai tempat untuk pemeriksaan dan pengobatan. Karena pasien tidak tinggal di Rumah Sakit, maka pelayanan semacam ini dinamakan pelayanan rawat jalan.
3.     Pelayanan darurat (emergency)

Seringkali pasien yang datang ke Rumah Sakit adalah pasien dengan kondisi yang cukup mendesak, misalkan karena kecelakaan, bencana atau serangan penyakit tertentu yang mendadak. Dalam hal ini pelayanan yang diberikan harus cepat dan siap siaga sepanjang waktu. Pelayanan semacam ini digolongkan ke dalam pelayanan gawat darurat.

Suatu Rumah Sakit minimal harus memberikan pelayanan dasar, yang terdiri dari:
a)     Pelayanan administratif
Merupakan fungsi staf yang mencakup urusan kepegawaian, ketatausahaan, kerumahtanggaan, logistic dan juga mencakup unsur tata usaha pasien yaitu administrasi, rujukan serta pengeluaran pasien.
b)    Pelayanan Medis
Pelayanan medis dilakukan oleh staf medis yang terdiri dari tenaga dokter dan dokter gigi. Staf medis ini merupakan jantungnya Rumah Sakit. Baik dan buruknya citra pelayanan Rumah Sakit tergantung dari staf medis. Bagaimana dan seberapa jauh staf medis ini diorganisisr, secara langsung akan menentukan mutu palayanan medisnya. Staf medis ini harus diorganisir melalui komite (panitia) dimana tugasnya terutama memberikan nasehat dan mendisiplinkan para anggotanya.
c)     Pelayanan penunjang medis
 Laboratorium Klinik
Laboratorium klinik mempunyai fungsi utama memberikan informasi kepada tenaga medis dalam mendukung upaya penyembuhan berupa diagnosa dan pengobatan serta upaya pemulihan. Di samping itu dapat pula membantu program training dan penelitian.
 Radiologi (x-ray)
Fungsinya dalam menunjang diagnosa dan dan lebih lanjut juga dalam pengobatan sangat erat hubungannya dengan staf medis, unit perawatan dan unit rawat jalan. Bangunan untuk pelayanan ini mempunyai persyaratan khusus sebab sifat pelayanan yang canggih dan peralatan yang dapat merugikan baik kepada pasien maupun kepada operatornya.
 Farmasi
Dalam upaya penyembuhan dan pemulihan, farmasi ini mempunyai tugas selain penyediaan obat-obatan juga alat kesehatan.
 Gizi
Pelayanan gizi ini sering juga dimasukkan dalam kelompok pelayanan administrasi atau terpisah dari kegiatan sendiri. Kegiatannya menunjang upaya penyembuhan dan pemulihan. Kegiatannya berkisar dari usaha dapur sampai pengolahan diet.
d)    Pelayanan Keperawatan
Pelayanan keperawatan yang bermutu pada hakekatnya merupakan perpaduan antara koordinasi administrasi dan klinik. Fungsi utama pelayanan perawatan adalah memberikan pelayanan perawatan komprehensif, aman dan efektif ditunjang oleh organisasi yang mantap.

Pelayanan yang harus diberikan oleh Rumah Sakit merupakan permasalahan yang sangat vital dan mendesak karena bisa jadi menyangkut masalah hidup dan matinya pasien. Dalam hal ini pelayanan yang diberikan suatu Rumah Sakit berbeda dengan pelayanan jasa lainnya yaitu harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1.     Pelayanan yang dilakukan di dalam bangunan atau gedung
Pelayanan rawat inap, pelayanan rawat jalan, gawat darurat dan pelayanan lainnya harus dilaksanakan di dalam gedung yang harus memenuhi persyaratan atau standar yang telah ditetapkan. Bertitik tolak dari masterplan yang seharusnya dimiliki setiap Rumah Sakit, maka pembangunan gedung tersebut akan lebih terarah dan persyaratan-persyaratan akan lebih memungkinkan untuk bisa dipenuhi. Selain faktor luas bangunan dan bentuknya, juga perlu memperhatikan kenyamanan dan keamanan di samping persyaratan micro arsitektural. Untuk ruang atau bangsal perawatan perlu diatur tata letaknya terutama bagi perawatan pasien infeksi dan non infeksi, bagi pasien pria dan wanita, dan lain sebagainya. Demikian bila perlu diperhatikan rayonisasi atau perwilayahan agar pelayanan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Dengan cara membagi menurut wilayah rawat jalan, rawat inap, administrasi dan sebagainya, maka arus pasien, pengunjung, staf dan arus barang dapat lebih terjamin.

2.     Pelayanan yang diberikan sifatnya sangat individualistic
Setiap pasien secara individu harus dipandang sebagai manusia seutuhnya dimana aspek fisik, aspek mental, aspek sosiokultural dan bahkan aspek spiritual perlu mendapat perhatian. Pelayanan yang sangat personalized ini sulit diramalkan hasilnya bahkan proses penyembuhan bisa menjadi berkepanjangan, biaya yang dibutuhkan menjadi lebih besar bahkan hal tersebut sering menemui kegagalan. Keadaan ketidakpastian dalam upaya penyembuhan dan pemulihan ini mengakibatkan sulitnya membuat standar pelayanan sehingga sulit pula untuk mengukur atau menilai keberhasilannya

3.     Pelayanan secara terus menerus
Pelayanan Rumah Sakit berjalan dalam 1 hari 24 jam. Implikasi dari pada operasional Rumah Sakit yang tidak ada hentinya, yaitu:
 Diperlukan penyediaan tenaga dari berbagai kategori ketenagaan yang selalu siap melaksanakan tugasnya.
 Diperlukan pembagian kerja yang jelas dan pengaturan jadwal yang adil. Dalam pengaturan shift ini sering menemui kesulitan.
 Diperlukan dana yang setiap saat siap digunakan untuk keperluan operasional Rumah Sakit, baik untuk kebutuhan terencana maupun tidak terduga.
 Diperlukan peralatan atau perlengkapan yang harus siap digunakan bilamana diperlukan dalam keadaan darurat, misalkan generator.
 diperlukan pengawasan yang terus menerus agar misi Rumah Sakit dapat tercapai.

4.     Pelayanan sebagai suatu sistem
Pelayanan Rumah Sakit dipandang sebagai satu sistem dimana terdapat satu intergritas dan terdiri dari berbagai faktor atau komponen yang saling berhubungan, saling ketergantungan dan saling berkaitan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pada sistem ini terdapat mekanisme masukan (input), proses dan keluaran (output) serta adanya umpan balik. Bagi para pimpinan Rumah Sakit pandangan ini sangat bermanfaat, yaitu bilamana mendapatkan hasil pelayanan yang tidak sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Apakah kegagalan atau kelemahan terdapat pada masukan, proses atau keluaran bahkan juga dari umpan balik. Kemudian secara lebih terperinci lagi dapat satu atau beberapa komponen yang tidak dapat berfungsi dengan baik, maka tujuannya pun tidak akan dicapai sesuai dengan yang dikehendaki. Dengan memandang pelayanan sebagai suatu system maka kita dapat mengatasi masalah kompleksitas Rumah Sakit. Karena sifat yang mempengaruhi dan saling ketergantungan diperlukan. adanya keselarasan dalam komponen atau jenis kegiatan pelayanan dimana mutlak diperlukan adanya koordinasi yang baik.

5.     Pelayanan bersifat darurat
Kebutuhan pelayanan Rumah Sakit bersifat darurat dan tidak bisa ditunda. Rumah Sakit terus menerus dihadapkan kepada masalah kritis yaitu masalah hidup dan matinya pasien. Keadaan demikian akan menjadi beban berat baik moral maipun material kepada Rumah Sakit dan stafnya. Karena kehidupan dipertaruhkan maka kekeliruan atau keteledoran tidak dapat ditolerir. Kekeliruan atau kelalaian dapat dicegah melalui peraturan yang tegas dan disiplin keras. Walaupun demikian pihak Rumah Sakit tetap percaya akan keahlian dan kemampuan, etik dan disiplin pribadi tenaga kerja profesionalnya.

6.     Pelayanan menggunakan peralatan canggih
Rumah Sakit sebagai unit pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan spesialistik dan sub spesialistik memerlukan peralatan yang canggih. Ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran telah berkembang dengan pesatnya. Diikuti pula oleh tuntutan masyarakat untuk mendapatkan mutu pelayanan yang sebaik-baiknya, telah mendorong pihak Rumah Sakit untuk menyeduakan peralatan agar mereka tidak ketinggalan. Keadaan demikian akan lebih mendorong pula bilamana Rumah Sakit mempunyai fungsi atau dipakai untuk pendidikan dokter atau dokter spesialis. Penggunaan peralatan yang cang canggih itu tidak semata-mata digunakan untuk pelayanan kesehatan tetapi juga untuk kepentingan pendidikan. Pihak pimpinan Rumah Sakit harus waspada terhadap pelayanan yang tidak efisien dan kemungkinan adanya tumpang tindih peralatan yang canggih karena disamping harganya yang mahal, juga pemeliharaannya akan memakan biaya yang besar. Dalam pengadaan peralatan yang canggih perlu koordinasi kanwil Departemen Kesehatan setempat.

7.     Pelayanan dilaksanakan oleh berbagai jenis tenaga
Kategori ketenagaan di rumah sakit pemerintah terbagi menjadi 4 kelompok besar, yaitu : kelompok medis, para medis perawatan. Para non medis perawatan dan tenaga non medis. Dari kelompok besar ini masih terbagi lagi menjadi berpuluh-puluh jenis tenaga kerja, dengan latar belakang pendidikan yang beragam. Kegiatan di Rumah Sakit sangat beraneka ragam dan satu sama lain mengadakan interaksi, sedangkan tenaganya yang sangat heterogen itu memerlukan kerja sama satu sama lain agar tujuan Rumah Sakit dapat tercapai.

8.     Pelayanan dikontrol dari berbagai pihak
Pelayanan di Rumah Sakit dikontrol oleh instansi atas yaitu pemerintah pusat dan aparatnya di daerah, oleh pemerintah daerah dengan aparatnya, oleh ikatan profesi atau ikatan keahlian, oleh yayasan atau badan di luar kesehatan dan sebagainya. Selain yang disebutkan di atas, pihak masyarakat juga ikut mengontrol pelayanan Rumah Sakit baik secara langsung, melalui surat atau tulisan dalam media massa. Tentu saja pihak pemilik Rumah Sakit melalui badan tertentu misalnya governing board ikut mengontrol pelayanan Rumah Sakitnya.

0 komentar:

Post a Comment