Rumah sakit hewan merupakan salah satu dari sarana
kesehatan tempat menyelenggarakan upaya kesehatan hewan. Upaya kesehatan adalah
setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, bertujuan untuk
mewujudkan derajat kesehatan yang optima bagi kesejahteraan hewan.
Berdasarkan surat keputusan PDHI No. 024/PDHI/JT/IV/2004: Rumah Sakit Hewan merupakan usaha pelayanan
kesehatan hewan dengan ketentuan yang sudah diatur meliputi fasilitas pendukung
sebagai syarat sebuah Rumah Sakit Hewan. Fasilitas yang harus ada pada Rumah Sakit Hewan adalah pelayanan rawat jalan, rawat inap dengan minimal kandang rawat inap untuk 20
ekor, layanan diagnostik seperti pemeriksaan darah, foto x-ray, USG ,dan
layanan operasi (Bagdja, 2009).
Rumah sakit
merupakan merupakan kegiatan yang padat modal dan padat karya, dalam
menjalankan usaha rumah sakit hewan juga ditekankan penerapan nilai sosial
etika disamping segi ekonomis. Sebagai satu unit usaha yang bergerak dalam
bidang pelayanan kesehatan (Medical Safety Organisation), maka sebagian besar berkorelasi terhadap tingkat kepuasan klien. Oleh Karena itu dibutuhkan penerapan sistem
manajemen Rumah Sakit Hewan yang baik
dimana terdapat pengaturan sumberdaya manusia di Rumah Sakit Hewan baik
dokter, paramedis, dan administrasi dalam
menjalankan sebuah pekerjaan untuk mengkonversi faktor pendukung menjadi tujuan
yang diinginkan. Sehingga Tercipta peningkatan efisiensi kerja, evaluasi kerja yang mengarah pada pengembangan usaha Rumah Sakit Hewan.
Pengertian Rumah Sakit Hewan
Rumah Sakit
Hewan adalah tempat praktek dokter hewan dan atau pelayanan kesehatan hewan
yang dilengkapi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) dan dijalankan oleh
suatu manajemen dibawah pimpinan dokter hewan penanggung jawab dan oleh suatu
forum Kode Etik Rumah Sakit Hewan.
Menurut menteri Pertanian Nomor:
02/Permentan/OT.140/1/2010, Rumah Sakit Hewan adalah tempat usaha pelayanan
jasa medik veteriner yang dijalankan oleh suatu manajemen dengan dipimpin oleh
seorang dokter hewan penanggungjawab, memiliki fasilitas untuk pelayanan gawat
darurat, laboratorium diagnostik, rawat inap, unit penanganan intensif, ruang
isolasi, serta dapat menerima jasa layanan medik veteriner yang bersifat
rujukan.
Definisi serta kelengkapan dari sebuah rumah sakit
hewan di Indonesia, masih dalam taraf pengonsepan oleh Komisi Praktisi Pengurus
Besar PDHI. Kalau kita melihat ke negara-negara lain yang sangat maju di dalam
perkembangan profesi veteriner maka kita dapat mengukur baru sampai dimana
tahap perkembangan profesi kedokteran hewan di Indonesia.
Peraturan Rumah Sakit Hewan
Memiliki tempat praktik yang
sekurang-kurangnya harus dilengkapi dengan:
a.
papan nama
dengan mencantumkan bentuk usaha pelayanan jasa medik veteriner, alamat yang
jelas, serta dengan ukuran yang memadai;
b.
tempat untuk
menunggu klien dan pasien yang memadai;
c.
ruang kerja
untuk meletakkan meja periksa, uji sederhana, peralatan medik veteriner, lemari
obat, peralatan untuk administrasi dan rekam medik, serta peralatan untuk
menangani limbah pelayanan kesehatan hewan;
d.
sistem
penerangan dan sirkulasi udara yang memadai sesuai kapasitas;
e.
sumber air
bersih, sistem drainase, sistem penanganan limbah, sistem keamanan untuk
menjamin kesehatan manusia, hewan dan lingkungan;
f.
sistem
komunikasi.
Memiliki fasilitas pelayanan yang harus terdiri dari :
Memiliki fasilitas pelayanan yang harus terdiri dari :
a) peralatan untuk mengendalikan hewan
b) peralatan untuk mendiagnosa secara klinis
c) peralatan penunjang diagnosa laboratorium (secara
sederhana),
d) peralatan pengobatan dan penyimpanan obat,
e) peralatan untuk administrasi kantor dan rekam
medis,
f) paralatan untuk keselamatan petugas, serta
peralatan untuk menangani limbah pelayanan kesehatan
hewan.Persyaratan Umum Rumah Sakit Hewan
Persyaratan minimal untuk Rumah Sakit Hewan menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 02/Permentan/OT.140/1/2010 :
a) Alat Medis :
Alat Penunjang Praktik : Layanan Jasa Laboratorium : Parasitologi, Haematologi,
Kimia darah, Urinalisis, Citologi, Pathologi)
b) Obat Wajib Ada :
Antibiotika, Analgesik, Antihistamin, Anthelminticum, Adrenalin/Epinephrin,
Atropin sulfas, Corticosteroid, Sedativa, Anastethicum, Cairan Infus, Alkohol,
Antiseptika, Vaksin, Obat Oral.
c) Jasa Pelayanan : Konsultasi dan Terapi, Vaksinasi,
Operasi minor, Operasi major, Rawat inap, Pemeriksaan laboratorium, USG, X-Ray,
Gawat darurat, Rawat inap penyakit menular, Endoscopi
Tata Ruang Rumah Sakit Hewan
Hal mendasar yang membedakan Rumah Sakit Hewan dengan bangunan lainnya adalah:
- Higienis, memenuhi syarat-syarat kesehatan. Untuk menjaga kebersihan ruang dan lingkungan, pemisahan hewan berpenyakit menular serta pemisahan antara hewan sakit dan sehat.
- Memperhatiakan perilaku hewan, baik sakit maupun sehat. Untuk memenuhi kebutuhan sesuai perilaku, misalnya ketenangan, dibutuhkan pemisahan hewan-hewan tertentu dan kebutuhan harian hewan. Untuk hewan peliharaan seperti anjing atau kucing, ruangan di disain secara khusus. Setiap kamar di berikan ruangan khusus untuk penjaga serta diberikan pintu yang langsung mengarah pada halaman luar.
- Mempunyai pengaturan sirkulasi yang baik Rumah Sakit hewan hendaknya membagi sirkulasi berdasarkan penggunanya. Untuk staff rumah sakit dapat menjangkau semua area penting di Rumah sakit, namun untuk pengunjung dibuat alur sirkulasi khusus yang membuat mereka tidak bisa memasuki zona-zona privat.
- Kenyamanan dan keamanan hewan yang dititipkan.
Kegiatan Dalam Rumah Sakit Hewan
Sebagai tempat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Rumah Sakit memberikan tiga macam kelompok pelayanan, yaitu:
Sebagai tempat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Rumah Sakit memberikan tiga macam kelompok pelayanan, yaitu:
1. Pelayanan rawat inap (in
patient)
Untuk menyembuhkan suatu penyakit memerlukan suatu proses tertentu. Proses
yang harus dijalani masing-masing pasien tidaklah sama, tergantung dari jenis
dan tingkat keparahan penyakitnya. Untuk proses yang cepat mudah mungkin tidak
ada masalah, namun untuk proses yang lama serta memerlukan penanganan yang
cermat, maka diperlukan tempat tinggal sementara sampai penyakit yang
dideritanya dapat disembuhkan. Oleh karena itu maka pihak Rumah Sakit menyediakan
pelayanan rawat inap bagi pasien yang harus tinggal dan dirawat di Rumah Sakit.
2.
Pelayanan
rawat jalan (out patient)
Tidak semua pasien
harus tinggal di Rumah Sakit. Jika kondisi memungkinkan, pasien dapat di rawat
di rumahnya sendiri, sementara Rumah Sakit hanya sebagai tempat untuk
pemeriksaan dan pengobatan. Karena pasien tidak tinggal di Rumah Sakit, maka
pelayanan semacam ini dinamakan pelayanan rawat jalan.
3.
Pelayanan
darurat (emergency)
Seringkali pasien
yang datang ke Rumah Sakit adalah pasien dengan kondisi yang cukup mendesak,
misalkan karena kecelakaan, bencana atau serangan penyakit tertentu yang
mendadak. Dalam hal ini pelayanan yang diberikan harus cepat dan siap siaga
sepanjang waktu. Pelayanan semacam ini digolongkan ke dalam pelayanan gawat
darurat.
Suatu
Rumah Sakit minimal harus memberikan pelayanan dasar, yang terdiri dari:
a)
Pelayanan
administratif
Merupakan
fungsi staf yang mencakup urusan kepegawaian, ketatausahaan, kerumahtanggaan,
logistic dan juga mencakup unsur tata usaha pasien yaitu administrasi, rujukan
serta pengeluaran pasien.
b)
Pelayanan
Medis
Pelayanan
medis dilakukan oleh staf medis yang terdiri dari tenaga dokter dan dokter
gigi. Staf medis ini merupakan jantungnya Rumah Sakit. Baik dan buruknya citra
pelayanan Rumah Sakit tergantung dari staf medis. Bagaimana dan seberapa jauh
staf medis ini diorganisisr, secara langsung akan menentukan mutu palayanan
medisnya. Staf medis ini harus diorganisir melalui komite (panitia) dimana
tugasnya terutama memberikan nasehat dan mendisiplinkan para anggotanya.
c)
Pelayanan
penunjang medis
Laboratorium Klinik
Laboratorium klinik
mempunyai fungsi utama memberikan informasi kepada tenaga medis dalam mendukung
upaya penyembuhan berupa diagnosa dan pengobatan serta upaya pemulihan. Di
samping itu dapat pula membantu program training dan penelitian.
Radiologi (x-ray)
Fungsinya dalam
menunjang diagnosa dan dan lebih lanjut juga dalam pengobatan sangat erat
hubungannya dengan staf medis, unit perawatan dan unit rawat jalan. Bangunan
untuk pelayanan ini mempunyai persyaratan khusus sebab sifat pelayanan yang
canggih dan peralatan yang dapat merugikan baik kepada pasien maupun kepada
operatornya.
Farmasi
Dalam upaya
penyembuhan dan pemulihan, farmasi ini mempunyai tugas selain penyediaan
obat-obatan juga alat kesehatan.
Gizi
Pelayanan gizi ini
sering juga dimasukkan dalam kelompok pelayanan administrasi atau terpisah dari
kegiatan sendiri. Kegiatannya menunjang upaya penyembuhan dan pemulihan.
Kegiatannya berkisar dari usaha dapur sampai pengolahan diet.
d)
Pelayanan
Keperawatan
Pelayanan
keperawatan yang bermutu pada hakekatnya merupakan perpaduan antara koordinasi
administrasi dan klinik. Fungsi utama pelayanan perawatan adalah memberikan
pelayanan perawatan komprehensif, aman dan efektif ditunjang oleh organisasi
yang mantap.
Pelayanan yang harus diberikan oleh Rumah Sakit merupakan
permasalahan yang sangat vital dan mendesak karena bisa jadi menyangkut masalah
hidup dan matinya pasien. Dalam hal ini pelayanan yang diberikan suatu Rumah
Sakit berbeda dengan pelayanan jasa lainnya yaitu harus memenuhi ketentuan sebagai
berikut:
1.
Pelayanan
yang dilakukan di dalam bangunan atau gedung
Pelayanan rawat inap,
pelayanan rawat jalan, gawat darurat dan pelayanan lainnya harus dilaksanakan
di dalam gedung yang harus memenuhi persyaratan atau standar yang telah
ditetapkan. Bertitik tolak dari masterplan yang seharusnya dimiliki setiap
Rumah Sakit, maka pembangunan gedung tersebut akan lebih terarah dan
persyaratan-persyaratan akan lebih memungkinkan untuk bisa dipenuhi. Selain
faktor luas bangunan dan bentuknya, juga perlu memperhatikan kenyamanan dan
keamanan di samping persyaratan micro arsitektural. Untuk ruang atau bangsal
perawatan perlu diatur tata letaknya terutama bagi perawatan pasien infeksi dan
non infeksi, bagi pasien pria dan wanita, dan lain sebagainya. Demikian bila
perlu diperhatikan rayonisasi atau perwilayahan agar pelayanan dapat
dilaksanakan secara efektif dan efisien. Dengan cara membagi menurut wilayah
rawat jalan, rawat inap, administrasi dan sebagainya, maka arus pasien,
pengunjung, staf dan arus barang dapat lebih terjamin.
2.
Pelayanan
yang diberikan sifatnya sangat individualistic
Setiap
pasien secara individu harus dipandang sebagai manusia seutuhnya dimana aspek
fisik, aspek mental, aspek sosiokultural dan bahkan aspek spiritual perlu
mendapat perhatian. Pelayanan yang sangat personalized ini sulit
diramalkan hasilnya bahkan proses penyembuhan bisa menjadi berkepanjangan,
biaya yang dibutuhkan menjadi lebih besar bahkan hal tersebut sering menemui
kegagalan. Keadaan ketidakpastian dalam upaya penyembuhan dan pemulihan ini
mengakibatkan sulitnya membuat standar pelayanan sehingga sulit pula untuk
mengukur atau menilai keberhasilannya
3.
Pelayanan
secara terus menerus
Pelayanan Rumah Sakit
berjalan dalam 1 hari 24 jam. Implikasi dari pada operasional Rumah Sakit yang
tidak ada hentinya, yaitu:
Diperlukan penyediaan tenaga dari berbagai kategori ketenagaan yang selalu siap
melaksanakan tugasnya.
Diperlukan pembagian kerja yang jelas dan pengaturan jadwal yang adil. Dalam
pengaturan shift ini sering menemui kesulitan.
Diperlukan dana yang setiap saat siap digunakan untuk keperluan operasional
Rumah Sakit, baik untuk kebutuhan terencana maupun tidak terduga.
Diperlukan peralatan atau perlengkapan yang harus siap digunakan bilamana
diperlukan dalam keadaan darurat, misalkan generator.
diperlukan pengawasan yang terus menerus agar misi Rumah Sakit dapat
tercapai.
4.
Pelayanan
sebagai suatu sistem
Pelayanan Rumah Sakit
dipandang sebagai satu sistem dimana terdapat satu intergritas dan terdiri dari
berbagai faktor atau komponen yang saling berhubungan, saling ketergantungan
dan saling berkaitan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pada sistem
ini terdapat mekanisme masukan (input), proses dan keluaran (output) serta
adanya umpan balik. Bagi para pimpinan Rumah Sakit pandangan ini sangat
bermanfaat, yaitu bilamana mendapatkan hasil pelayanan yang tidak sesuai dengan
tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Apakah kegagalan atau kelemahan
terdapat pada masukan, proses atau keluaran bahkan juga dari umpan balik.
Kemudian secara lebih terperinci lagi dapat satu atau beberapa komponen yang
tidak dapat berfungsi dengan baik, maka tujuannya pun tidak akan dicapai sesuai
dengan yang dikehendaki. Dengan memandang pelayanan sebagai suatu system maka kita
dapat mengatasi masalah kompleksitas Rumah Sakit. Karena sifat yang
mempengaruhi dan saling ketergantungan diperlukan. adanya keselarasan dalam
komponen atau jenis kegiatan pelayanan dimana mutlak diperlukan adanya
koordinasi yang baik.
5.
Pelayanan
bersifat darurat
Kebutuhan pelayanan
Rumah Sakit bersifat darurat dan tidak bisa ditunda. Rumah Sakit terus menerus
dihadapkan kepada masalah kritis yaitu masalah hidup dan matinya pasien.
Keadaan demikian akan menjadi beban berat baik moral maipun material kepada
Rumah Sakit dan stafnya. Karena kehidupan dipertaruhkan maka kekeliruan atau
keteledoran tidak dapat ditolerir. Kekeliruan atau kelalaian dapat dicegah
melalui peraturan yang tegas dan disiplin keras. Walaupun demikian pihak Rumah
Sakit tetap percaya akan keahlian dan kemampuan, etik dan disiplin pribadi
tenaga kerja profesionalnya.
6.
Pelayanan
menggunakan peralatan canggih
Rumah Sakit sebagai
unit pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan spesialistik dan sub
spesialistik memerlukan peralatan yang canggih. Ilmu pengetahuan dan teknologi
kedokteran telah berkembang dengan pesatnya. Diikuti pula oleh tuntutan
masyarakat untuk mendapatkan mutu pelayanan yang sebaik-baiknya, telah
mendorong pihak Rumah Sakit untuk menyeduakan peralatan agar mereka tidak
ketinggalan. Keadaan demikian akan lebih mendorong pula bilamana Rumah Sakit
mempunyai fungsi atau dipakai untuk pendidikan dokter atau dokter spesialis.
Penggunaan peralatan yang cang canggih itu tidak semata-mata digunakan untuk
pelayanan kesehatan tetapi juga untuk kepentingan pendidikan. Pihak pimpinan
Rumah Sakit harus waspada terhadap pelayanan yang tidak efisien dan kemungkinan
adanya tumpang tindih peralatan yang canggih karena disamping harganya yang
mahal, juga pemeliharaannya akan memakan biaya yang besar. Dalam pengadaan
peralatan yang canggih perlu koordinasi kanwil Departemen Kesehatan setempat.
7.
Pelayanan
dilaksanakan oleh berbagai jenis tenaga
Kategori ketenagaan
di rumah sakit pemerintah terbagi menjadi 4 kelompok besar, yaitu : kelompok
medis, para medis perawatan. Para non medis perawatan dan tenaga non medis.
Dari kelompok besar ini masih terbagi lagi menjadi berpuluh-puluh jenis tenaga
kerja, dengan latar belakang pendidikan yang beragam. Kegiatan di Rumah Sakit
sangat beraneka ragam dan satu sama lain mengadakan interaksi, sedangkan
tenaganya yang sangat heterogen itu memerlukan kerja sama satu sama lain agar
tujuan Rumah Sakit dapat tercapai.
8.
Pelayanan
dikontrol dari berbagai pihak
Pelayanan di Rumah Sakit dikontrol oleh instansi
atas yaitu pemerintah pusat dan aparatnya di daerah, oleh pemerintah daerah
dengan aparatnya, oleh ikatan profesi atau ikatan keahlian, oleh yayasan atau
badan di luar kesehatan dan sebagainya. Selain yang disebutkan di atas, pihak
masyarakat juga ikut mengontrol pelayanan Rumah Sakit baik secara langsung,
melalui surat atau tulisan dalam media massa. Tentu saja pihak pemilik Rumah
Sakit melalui badan tertentu misalnya governing board ikut mengontrol
pelayanan Rumah Sakitnya.
0 komentar:
Post a Comment